PENERIMAAN PROPOSAL PENELITIAN PENDANAAN DIREKTORAT JENDERAL RISET DAN PENGEMBANGAN MELALUI DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2025
Yth. Bapak/Ibu Dosen
Universitas Alma Ata
Direktorat Jendral Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali membuka kesempatan bagi Bapak/Ibu Dosen untuk dapat mengirimkan proposal penelitian pendanaan Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kapasitas penelitian, mendorong inovasi, dan mempercapat hilirisasi hasil penelitian di Perguruan Tinggi. Adapun ketentuan pengusulan sebagai berikut ini.
-
Penerimaan proposal dilaksanakan pada 10 Maret-07 April 2025, proposal didaftarkan melalui akun BIMA masing-masing bapak/ibu dosen: https://bima.kemdiktisaintek.go.id/, seluruh proses pengajuan, seleksi, pelaksanaan, dan pelaporan program penelitian serta pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA).
-
Sebelum melakukan pengusulan dapat melakukan pengcekkan info eligibilitas melalui menu usulan regular pada akun BIMA Bapak/Ibu
-
Bagi Bapak/Ibu Dosen dapat mengirimkan draft yang telah disubmit ke email lppm@almaata.ac.id dan melakukan submt di portal masing-masing Dosen. Adapun tatacara untuk melakukan submit dapat dilihat dalam Panduan Sistem Informasi LP2M.
-
Skema dan program penelitian yang akan didanai pada tahun anggaran 2025 untuk Universitas Alma Ata sebagai perguruan tinggi klaster Utama, sebagai berikut ini.
Penjelasan Program
Program pendanaan penelitian Tahun 2025 yang dapat diikuti oleh Universitas Alma Ata yaitu Skema Penelitian Dasar dan Skema Penelitian Terapan. Kelengkapan informasi dapat diakses pada Panduan Hibah DPPM 2025.
a. Penelitian Fundamental
-
-
Penelitian Fundamental Reguler (PFR)
-
PFR ditujukan bagi dosen yang memiliki kepakaran di bidangnya, dengan harapan dapat menghasilkan prinsip dasar teknologi, formulasi konsep, aplikasi teknologi, hingga pembuktian konsep.
-
Durasi waktu penelitian 1-2 tahun, dengan dana per tahun maksimal sebesar Rp150.000.000
-
Syarat pengusulmeliputi memiliki jabatan fungsional minimal Lektor, memiliki SINTA Score Overall minimal 300 untuk bidang saintek dan 100 untuk bidang soshum dan seni.
-
-
Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
-
PKPT bertujuan untuk meningkatkan kerja sama peneliti antar perguruan tinggi dengan klaster yang berbeda untuk meningkatkan kualitas penelitian, serta mendorong pertukaran pengetahuan (knowledge exchange). Tim peneliti terdiri dari 2 kelompok yaitu Tim
-
Peneliti Pengusul (TPP) dan Tim Peneliti Mitra (TPM). TPM memiliki tugas mendampingi tim TPP dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian luaran hasil penelitian. Durasi waktu penelitian 1-2 tahun, dengan dana per tahun maksimal sebesar Rp150.000.000.
-
Adapun TPM yang dapat berkolaborasi dengan Universitas Alma Ata dengan Kluster Mandiri, klusterisasi dapat dilihat pada Hasil Klusterisasi PT Tahun 2025.
-
Syarat Pengusul/TPP: memiliki SINTA Score Overall minimal 100 untuk bidang saintek dan 50 untuk bidang soshum dan seni. Memiliki tim TPMdari perguruan tinggi klaster Mandiri dan Utama
-
-
Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)
-
KATALIS adalah penelitian dalam bentuk konsorsium yang terdiri dari 3-4 tim peneliti dari perguruan tinggi yang berbeda. KATALIS bertujuan untuk mengembangkan jejaring kolaborasi tim peneliti antar perguruan tinggi dengan peta jalan penelitian dalam topik yang sama dan diharapkan dapat mengangkat kolaborasi Indonesia ke tingkat Internasional.
-
Pelaksanaan penelitian secara konsorsium dibagi menjadi 3-4 tim peneliti yang dipimpin oleh 1 koordinator/ketua. Durasi waktu penelitian konsorsium 1-2 tahun, dengan dana maksimal sebesar Rp.150.000.000 per proposal tim konsorsium per tahun.
-
Syarat Pengusul:memiliki jabatan fungsional minimal Lektor, memiliki SINTA Score Overall minimal 300 untuk bidang saintek dan 100 untuk bidang soshum dan seni.
-
Berbentuk konsorsium dengan ketua konsorsiumdari PT klaster mandiri dan utama ketua tim 2,3, dan 4 dari PT klaster mandiri, utama, dan madya.
-
-
b. Skema Penelitian Terapan
-
Penelitian Terapan Luaran Model
Durasi waktu penelitian 1 tahun, dengan dana maksimal Rp. 250.000.000
-
Penelitian Terapan Luaran Prototipe
Durasi waktu penelitian 1-2 tahun, dengan dana per tahun maksimal Rp 500.000.000.
Syarat Pengusul:
-
Ketua pengusul memiliki jabatan fungsional minimal lektor dan memiliki SINTA Score Overall minimal 300 untuk bidang saintek dan 150 untuk bidang soshum
-
dan seni; ketua pengusul memiliki artikel di jurnal bereputasi internasional sebagai penulis pertama (first author) atau penulis korespondensi (corresponding author) yang relevan;
-
Ketua pengusul berasal dari perguruan tinggi klister mandiri, utama, madya, pratama, dan binaan; anggota pengusul minimal dua orang, dengan salah 1
-
anggota adalah dosen yang berasal dari perguruan tinggi yang sama;
-
Wajib memiliki mitra yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan menunjukkan dukungan baik natura (in kind) maupun tunai (in cash).
Lampiran
-
Pengumuman Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025
-
Panduan Hibah DPPM 2025
-
Hasil Klusterisasi PT Tahun 2025
-
Panduan Sistem Informasi LP2M
-
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025
-
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2025
-
Peluncuran Panduan: Live youtube streaming @kemdiktisaintek (http://ringkas.kemdikbud.go.id/PeluncuranPPM2025)
Yogyakarta, 11 Maret 2025
Hormat Kami,
Ketua LP2M Universitas Alma Ata
Dr. apt. Daru Estiningsih, M. Sc.