Panduan Permohonan HKI Alma Ata

A.TATACARA PENDAFTARAN HAK CIPTA UNTUK DOSEN  DAN MAHASISWA DI UNIVERSITAS ALMA ATA

Proses Pendaftaran Hak Cipta di Universitas Alma Ata

Civitas Akademia di lingkungan Universitas Alma Ata dapat mengajukan pencatatan atas ciptaannya melalui Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Alma Ata. Tujuannya adalah untuk mendapatkan bukti yang kuat dan perlindungan sebagai pemegang hak cipta apabila di kemudian hari ada pihak lain yang melanggar hak cipta atas ciptaan yang telah dimiliki.

Pengajuan Hak Cipta dapat dilakukan dengan melengkapi formulir permohonan di bawah ini:

No Dokumen Link Download
1 Form Permohonan Pencatatan Hak Cipta Download
2 Surat Pengalihan Hak Cipta Download
3 Surat Pernyataan Hak Cipta Download
4 Scan KTP Seluruh Pencipta Download
5 Ciptaan dalam bentuk pdf jika karya ilmiah

Ciptaan dalam bentuk lagu/video dalam bentuk

Program Komputer melampirkan (manual book) dan Link program

PDF (<20Mb)

MP3/MP4/Video (<20Mb)

PDF dan link program berupa link google drive/website/

Seluruh dokumen termasuk contoh ciptaan dikirim ke email: sentraki@almaata.ac.id

BESARAN BIAYA PENGAJUAN HAK CIPTA BAGI MAHASISWA/DOSEN MELALUI SENTRA KI LP2M UNIVERSITAS ALMA ATA

No Jenis Ciptaan Tarif (Rp)
1 Pencatatan Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait 200.000
2 Pencatatan Ciptaan berupa Program Komputer 300.000
Tatacara Pembayaran Hak Cipta Download

 

JENIS CIPTAAN DAN SUB JENIS CIPTAAN YANG DAPAT DIDAFTARKAN

1.Ciptaan dengan Hak Cipta Seumur Hidup ditambah 70 Tahun

  1. Buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya
  2. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
  3. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks
  4. Karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase
  5. Karya seni batik atau seni motif lain

2.Ciptaan dengan Hak Cipta selama 50 Tahun

  1. Karya fotografi
  2. Potret
  3. Karya sinematografi
  4. Permainan video
  5. Program Komputer
  6. Perwajahan karya tulis
  7. Terjemahan, tafsir saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi
  8. Terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional
  9. Kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputer atau media lainnya
  10. Kompilasi ekspresi budaya tradisional

 

B.Permohonan Pendaftaran Paten

Contoh Dibuat seperti ini:

https://penelitian.ugm.ac.id/pendaftaran-paten/

Pengajuan permohonan paten (paten/paten sederhana) untuk sivitas akademika Universitas Alma Ata, dapat melalui tahapan dan pengajuan formulir serta berkas-berkas pendukung sebagai berikut ini:

Tahapan proses permohonan paten

  1. Pengajuan permohonan ke Sentra KI LP2M Universitas Alma Ata
  2. Pemeriksaan administratif oleh Sentra KI LP2M Universitas Alma Ata
  3. Pengajuan permohonan oleh Sentra KI LP2M Universitas Alma Ata ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
  4. Pemeriksaan dalam permohonan paten meliputi pemeriksaan formalitas administrasi kelengkapan, pengumuman/publikasi permohonan paten, pemeriksaan substantif, dan Keputusan penerimaan dilakukan oleh DJKI

Penyusunan draft paten

Draft paten yang disusun berisikan dokumen berikut ini:

  1. Bidang Teknik Invensi
  2. Latar Belakang Invesi
  3. Uraian Singkat Invensi
  4. Uraian Singkat Gambar (jika terdapat gambar/bersifat optional)
  5. Uraian Lengkap Invensi
  6. Klaim
  7. Abstrak (Maksimal 200 kata)
  8. Gambar (jika terdapat gambar; untuk invensi berupa alat wajib menyertakan gambar)

Dosen dan atau mahasiswa dapat medownload template di bawah ini untuk  mempermudah dalam pembuatan draft paten. Berikut ini silahkan dapat didwnload:

Pengisian formulir permohonan

1.Surat Pengalihan Hak Paten

Pemohon Pengalihan Paten yang selanjutnya disebut Pemohon adalah pihak yang mengajukan permohonan pencatatan pengalihan Paten. Pengalihan hak atas Paten sebagaimana dimaksud harus dicatatkan dalam daftar umum Paten serta diumumkan melalui media elektronik danl atau media non-elektronik oleh Menteri dan segala hak dan kewajiban masih melekat pada Pemegang Paten. Pengalihan Paten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (l) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten dilakukan untuk:

  • keseluruhan Klaim atas Paten; atau
  • sebagian Klaim atas Paten.

Berikut ini adalah formulir permohnan pengalihan hak paten, silahkan dapat di download melalui tautan berikut ini:Formulir Surat Pengalihan Hak Paten Universitas Alma Ata

Catatan: Surat pengalihan hak paten menggunakan meterai Rp10.000,- pada kolom tanda tangan inventor pertama. Apabila inventor lebih dari satu maka meterai cukup satu pada inventor pertama, inventor lainnya melakukan tanda tangan pada urutan berikutnya tanpa menggunakan meterai.

2.Surat Pernyataan Kepemilikan Invensi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten, Permohonan harus melampirkan persyaratan surat pernyataan kepemilikan Invensi oleh Inventor. Surat ini merupakan deklarasi yang diperlukan untuk menyatakan bahwa seseorang atau pihak yang mengajukan paten adalah pemilik sah dari invensi yang diajukan. Berikut ini adalah formulir pernyataan kepemilikan invensi, silahkan dapat di download melalui tautan berikut ini:

Formulir Pernyataan Kepemilikan Invensi Universitas Alma Ata

Catatan: Surat pernyataan diisi dan ditandatangani menggunakan bermeterai Rp10.000,- pada inventor pertama. Apabila inventor lebih dari satu maka meterai cukup satu pada inventor pertama, inventor lainnya melakukan tanda tangan pada urutan berikutnya tanpa menggunakan meterai.

Pengajuan permohonan paten

  1. Seluruh surat dan form berkas permohonan paten yang telah dicetak, diberi meterai 10.000 (dapat materai elektronik/cetak) dan ditandatangani kemudian dipindai / scan dengan format PDF 
  2. Semua formulir dan surat permohonan paten serta deskripsi dan gambar paten wajib menyertakan berkas dalam versi MsWord (berformat .rtf) 

Berkas-berkas permohonan (dalam bentuk PDF) diajukan dengan cara dikirimkan ke email sentra KI Universitas Alma Ata: sentraki@almaata.ac.id. CP: apt Nurul Kusumawardani, M.Farm (081902808231) atau Telepon: (0274) 4342288 ext: 209 (LP2M Universitas Alma Ata)

 

Download File Pendukung: Buku Panduan Permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

No Judul Buku Panduan Link Download
1 Panduan Umum Pendaftaran KI Download
2 Media HKI Vol II 2024 Download
3 Modul Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar Bidang Paten (Edisi 2020) Download
4 Panduan Pemeliharaan Paten Download
5 Modul Kekayaan Intelektual Tingkat Lanjut Merek dan Indikasi Geografis (Edisi 2020) Download