Dalam rangka mengembangkan ilmu pengtahuan dan meningkatkan kualitas kegiatan penelitian serta pengabdian masyarakat, sebagai bagian dari pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka perlu dibentuk suatu Lembaga yang dapat mewadahi dan mengembangkan segala kegiatan tentang penelitian dana pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjamin pelaksanaannya. Dengan pertimbangan tersebut maka dibentuk Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) pada tanggal 01 Juli 2009 berdasarkan SK Act. Rektor Perguruan Tinggi Alma Ata Yogyakarta No. 041/ Act/REKTOR/pt.aa/VII/2009.
Tugas LP2M Alma Ata adalah :
- Mendukung Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepaa masyarakat yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa sebagai perwujudan dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Mendorong para dosen dan mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diperolehnya/diteliti dan teruji di perguruan tinggi untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
- Menghasilkan pemikiran-pemikiran yang kreatif, terpadu dan terarah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan mutu penelitian dalam lingkup Perguruan tinggi Alma Ata serta berkelanjutan
- Menjadi pengumpul, pengelola dan penyedia informasi yang berkaitan dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Struktur Pengurus Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Alma Ata
No | Jabatan | Nama |
1. | Pelindung | Ketua Yayasan Alma Ata |
2. | Penanggungjawab Umum | Ac. Rektor Peguruan Tinggi Alma Ata |
3. | Ketua | Fiska Ilyasir, M. S. I. |
4. | Sekretaris | Nining Sulisyawati, S. Si. T |
5. | Koordinator Bidang Kesehatan | Heru Nurinto, S. Kep., Ns |
6. | Koordinator Bidang Sosial-Keagamaan | Shulkhah, S. Pd.I |
Pada tahun 2016 Perguruan Tinggi Alma Ata resmi menjadi Universitas dengan nama Universitas Alma Ata dengan SK Menristekdikti RI No.155/KPT/I/2016 berlaku 21 Desember 2015. Seiring dengan perkembangan tersebut struktural kelembagaan LP2M Alma Ata terus berkembang dan mengalami penyesuaian pada tahun 2016. Saat ini terdapat 2 deputi yang berada dalam naungan LPPM yaitu deputi Paten dan Sentra KI serta Deputi Pengabdian Masyarakat dan KKN
Perubahan status menjadi universitas tentunya memberi dampak yang cukup signifikan dalam hal penglolaan penelitian dan PkM di UAA. Pada struktur yang baru, kepala LP2M dibantu oleh Deputi Paten dan Sentra Kekayaan KI dam Deputi Pengabdian Masyarrakat. Agar kinerja dapat selalu ditingkatkan.